"Dalam kurun waktu 12 hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia," tutur Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).
Operasi tersebut dikenal dengan sandi Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) I dan II tahun 2021 dan Jaring Wallacea (JW) I tahun 2021dengan mengerahkan beberapa kantor Bea Cukai di seluruh wilayah perairan Indonesia.